Subscribe Us

KEMELUT HKBP LUBUK PAKAM MULAI MENDAPAT TITIK TERANG




Lubuk Pakam, Deli Serdang
Kemelut yang dihadapi jemaat HKBP Lubuk Pakam – Ressort Lubuk Pakam di Jl.Tuanku Imam Bonjol no.14 Kecamatan Lubuk Pakam, dipicu karena keuangan huria/gereja yang sembraut disebabkan ketiadaan buku KAS huria di HKBP Lubuk Pakam
Diakhir tahun tutup buku huria desember 2019 parhalado/fungsionaris huria melaporkannya diakhir tahun dihadapan seluruh jemaat HKBP Lubuk Pakam, namun jemaat merasa rishi mendengarkan berita tentang laporan Pertanggung-Jawaban keuangan huria akhir tahun 2019
Tibalah waktunya diawal tahun 2020 membahas “Program dan Anggaran” huria tahun 2020, yang disebut Rapat Huria, dimana dalam rapat huria tersebut hadir para anggota utusan jemaat beserta parhalado/majelis
Namun sebelum dilanjut acara pembahasan program dan anggaran untuk tahun 2020, utusan jemaat yang mewakili dari sektor.1 s/d 12 mempertanyakantentang laporan keuangan yang telah dibacakan diakhir tahun 2019, ternyata didalam rapat tersebut Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)di tolak dan tidak Sah dan Akhirnya pembahasan program dan anggaran untuk tahun 2020 tertunda
Kemudian didalam rapat huria tersebut di tgl.18 Januari 2020 diangkatlah suatu TIM untuk memeriksa dan membantu membuat laporan keuangan tahun 2019, yang disebut “Tim Kerja” guna untuk memverifikasi
Tim Kerja tersebut, yang diangkat untuk membantu, memeriksa keuangan huria yang selama ini dipegang Bendahara Huria, sekaligus membantu Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) “Tim Audit” huria dikarenakan buku KAS huria di HKBP Lubuk Pakam tidak ada
Setelah Tim Kerja melaksanakan tugas lebih kurang 2 bulan, didapatilah temuan, dari temuan-temuan itu diperoleh kerancuan pembukuan keuangan huria
Pekerjaan/verifikasi selama 2 bulan sejak pebruari hingga maret 2020 disepakati Tim Kerja dengan Bendahara Huria, Sekretaris Huria, Parartaon Huria dengan hasil perhitungan pemasukan atau saldo akhir sebesar lebih kurang Rp.1.723 M
Tim Kerja yang diangkat sebanyak 6 orang sepakat menanda-tangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan disetujui oleh pendeta resort HKBP Lubuk Pakam serta ditanda tangani dan di stempel dengan stempel huria HKBP
Kemudian Tim Kerja melaporkan hasilnya dihadapan para parhalado HKBP Lubuk Pakam, hingg dibicarakanlah tentang pemberian upah/gaji/sipalas roha bagi Tim Kerja dan disetujui sebesar Rp.2 jt
Namun sangat disayangkan, setelah semua-nya selesai disepakati dan dilaporkan serta ditanda tangani dengan ber-stempel huria HKBP Lubuk Pakam, terjadilah “ajakan perubahan angka-angka” namun diantara Tim Kerja sebanyak 6 orang tersebut, 2 (dua) diantaranya tidak setuju dengan perubahan-perubahan angka tersebut, karena sudah disepakati dan bertanda tangan serta ber-stempel
Setelah jemaat/ruas HKBP Lubuk Pakam dari berbagai sektor menlakukan aksi damai dengan ber-spanduk untuk menuntut keabsahan keuangan huria
Melihat hal yang terjadi, pendeta HKBP Ressort Lubuk Pakam mengajak para perwakilan jemaat beserta Muda/I (Naposobulung) untuk berdialog di Gedung Sekolah Minggu
Walaupun terjadi perdebatan-perdebatan, namun menghasilkan beberapa point dan ada persetujuan. Bahwa dana huria sebesar lebih kurang Rp.1.723 dikabulkan dengan menyatakan bahwa uang dana tersebut disetujui da nada sebenarnya, serta tuntutan dana/uang deposito yang berada di BPR Perbaungan sebesar lebih kurang Rp.400jt + Rp.200jt digabungkan menjadi satu didalam rekening huria yakni rekening Bank – BRI. ( Red.**)




Posting Komentar

0 Komentar